1.
Batasan tentang Pendidikan Batasan tentang pendidikan yang dibuat oleh para
ahli beraneka ragam, dan kandungannya berbeda yang satu dari yang lain.
Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan,
aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang
melandasinya.
a. Pendidikan sebagai Proses
transformasi
Budaya Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai
kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain
b. Pendidikan sebagai Proses
Pembentukan
Pribadi Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagi suatu
kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian
peserta didik.
c. Pendidikan sebagai Proses
Penyiapan
Warganegara Pendidikan sebagai penyiapan warganegara diartikan sebagai suatu
kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara
yang baik.
d. Pendidikan sebagai Penyiapan
Tenaga Kerja
Pendidikan sebagai penyimpana tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan
membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar utuk bekerja.
e. Definisi Pendidikan Menurut
GBHN GBHN 1988(BP 7
pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai
berikut: pendidikan nasiaonal yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia dan
berdasarkan pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk
memingkatkan kecerdasan serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan
bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Perguruan Tinggi adalah Perguruan Tinggi yang
didambakan, diimpikan, diharapkan, difavoritkan, dan dicintai oleh masyarakat
pada umumnya dan masyarakat kampus pada khususnya. Agar bisa
menjadi Perguruan Tinggi Idaman, maka ada 5 faktor yang menurut saya harus
dipenuhi oleh Perguruan Tinggi, yaitu :
·
Mutu / Kualitas
·
Biaya murah / terjangkau
·
Keamanan / Kenyamanan
·
Mengikuti Perkembangan Zaman
Bermanfaat Bagi Mayarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar